Transparasi
Desa merupakan unit terkecil dari negara yang terdekat dengan masyarakat dan secara rill langsung menyentuh keutuhan masyarakat untuk disejahterakan. Sebagai wakil negara, desa wajib melakukan pembangunan baik pembangunan fisik maupun pembangunan sumber daya manusia, sebagai upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebenar-benarnya kesejahteraan masyarakat desa. Keuangan desa tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2026
PENDAPATAN
RP. 2.905.081.514,-
Pendapatan Asli Desa
Rp 77.599.254,-
Pendapatan Transfer
Rp 2.795.626.880,-
Pendapatan Lain-Lain
Rp 31.855.380,-
BELANJA DESA
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Rp 902.378.063,-
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 517.533.856,-
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Desa
Rp 85.765.000,-
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 914.188.000,-
Bidang Penanggulangan Bencana Keadaan Darurat dan Mendesak Desa
Rp 34.400.000,-


DANA DESA
REGULER UNTUK DESA (ALLOCATED)
Rp 373.456.000,-
DUKUNGAN KDKMP (NON ALLOCATED)
Rp 896.073.000,-


